PERSYARATAN TRANSFER FISKAL BERBASIS EKOLOGI DIRUMUSKAN
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bergandengan dengan Bappeda Provinsi Jateng dan Universitas Indonesia merumuskan persyaratan bagi pemkab/pemkot untuk mengakses anggaran transfer fiskal berbasis ekologi (EFT). Perumusan ini dilakukan melalui diskusi dan dengar pendapat dengan pemkab dan pemkot di tiap-tiap eks-karesidenan (bakorwil), seperti yang dilakukan di Hotel Aston Purwokerto, Rabu (14/9). Diskusi menghangat…
